Happy Blogging Sob

Australia Denda Warga Yang Suka Bicara Kotor


Merdeka.com memberitakan,bahwa Pemerintah Kota Sydney, Australia membuat peraturan memberi sanksi pada mereka melontarkan kata-kata kotor. Warga ketahuan berbahasa tidak pantas bakal didenda sekitar Rp 5 juta.

Stasiun televisi ABC News melaporkan, Sabtu (22/2), ini merupakan denda tertinggi ketimbang beberapa kota lain seperti Melbourne dan Brisbane yang memberlakukan aturan sama.

Juru kepolisian Scott Webber mengatakan sanksi ini demi mengurangi kebiasaan berbahasa kotor dan memaki. "Bila berlebihan ganjaran akan ditambah sesuai kelakuan," ujarnya.

Menurut Webber selain itu kalimat yang menyerang atau menyudutkan orang lain juga akan kena denda di tempat. Selain itu mereka berkata kotor dalam pengaruh minuman keras juga akan menerima sanksi meski tidak sadar.

Banyak pihak berpendapat peraturan ini bakal berdampak pada kaum muda lebih sering emosi ketimbang mereka yang dewasa. Namun Webber mengatakan mereka tidak akan pandang bulu siapa pun melakukan pelanggaran bakal terkena hukuman.

0 komentar "Australia Denda Warga Yang Suka Bicara Kotor", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar